Wakil Wali Kota Temui Pendemo, Amsakar: Pengusaha dan Pekerja Harus Duduk Bersama

    Wakil Wali Kota Temui Pendemo, Amsakar: Pengusaha dan Pekerja Harus Duduk Bersama

    Batam - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menemui pendemo dari Koalisi Rakyat Batam, Jumat (4/11/2022).

    Koalisi Rakyat Batam yang merupakan gabungan sejumlah organisasi buruh itu, menolak penerapan PP 36 2021 dan ingin penghitungan upah menggunakan PP 78 Tahun 2015.

    "Itu dua poin pertama, dan poin ketiga, para pekerja menghendaki keuangan UMK sebesar 13 persen, " kata Amsakar.

    Menanggapi permintaan para buruh, Amsakar mengatakan, untuk aturan atau rujukan mana yang digunakan dalam penghitungan upah bergantung tata urut hirarki perundangan yang ada. Dimana, untuk penghitungan upah menggunakan PP 36 2021.

    Kemudian, untuk kenaikan UMK 13 persen, Amsakar langsung meminta para pekerja harus duduk bersama pengusaha untuk menentukan jalan keluarnya demi menghasilkan keputusan yang tepat.

    "Semua pihak melakukan pertemuan itu, harus ikut jangan sampai keluar dari perundingan. Lebih baik diskusinya keras di forum dan hasilnya harus sama-sama ditaati, " katanya.

    Ia mengingatkan, pekerja jangan hanya memandang dari sisi pekerja saja. Begitu juga bagi pengusaha, juga jangan hanya memandang dari sisi pengusaha saja.

    "Harus sama-sama, sehingga keputusan yang diambil adalah keputusan bersama dan diikuti bersama, " katanya.

    batam
    Zulfahmi

    Zulfahmi

    Artikel Sebelumnya

    Semangati Kontigen Batam untuk Porprov Kepri,...

    Artikel Berikutnya

    Tarik Investasi AS-Kanada, Menko Perekonomian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami