Batam - Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memberikan tanggapan atau jawab perihal pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam perihal Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2022 di Kantor DPRD Batam, Rabu (24/8).
Ia mengucapkan terimakasih juga mengapresiasi anggota dan pimpinan DPRD Batam yang telah memberikan pemandangan umum atas ranperda tersebut beberapa waktu lalu. "Dan, menyetujui untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai tata tertib DPRD Kota Batam, " kata Amsakar yang hadir mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi.
Salah satu yang mencuat dalam pandangan umum fraksi-fraksi yakni harapan perihal upaya peningkatan pendapatan daerah. Amsakar mengungkapkan, Pemerintah Kota Batam terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan melalui kebijakan ekstensifikasi dan intensifikasi dengan menggunakan fasilitas IT agar menghindari kebocoran.
"Di samping, berupaya meningkatkan kemampuan SDM penghasil untuk menggali potensi pendapatan daerah di Kota Batam, " kata Amsakar menjawab pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Selain itu, pihaknya juga terus berupaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui, antara lain: peningkatan infrastruktur, menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan memberikan kemudahan izin usaha. "Sehingga dapat mendorong kenaikan pendapatan per kapita masyarakat Kota Batam yang berdampak terhadap penerimaan PAD baik dari pajak daerah, retribusi daerah maupun lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, " ucap dia.
Harapan perihal agar proyeksi PAD tercapai juga disampaikan fraksi Nasdem. Menurutnya, Pemko Batam akan terus melakukan sosialisasi pada masyarakat agar kesadaran wajib pajak atau retribusi meningkat. "Sekaligus menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan terhormat Bapak Biyanto dari fraksi Partai Amanat Nasional, " ujarnya.
Baca juga:
Komitmen Calon Komisioner OJK Akan Diuji
|
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan Fraksi Gerindra, Amsakar sepakat akan saran agar Pemko Batam lebih inovatif dan kreatif dalam upayanya meningkatkan PAD salah satunya melalui optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan penggunaan teknologi pembayaran secara digital dan pengawasan secara online.
Terkait dengan upaya perluasan sumber potensi pendapatan yang baru, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah selalu mendata para penggerak dunia usaha baru yang dapat menjadi wajib pajak daerah dengan melakukan pengamatan langsung ke titik-titik lokasi keramaian.
"Serta juga melakukan pendalaman terhadap obyek pajak yang sudah ada demi meningkatkan penerimaan pajak daerah baik penagihan piutang maupun pemeriksaan kewajaran nilai pajaknya, " katanya.
Amsakar juga menjawab Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa perihal penurunan pajak daerah khususnya pajak restoran, hotel, dan hiburan terjadi sejak Tahun 2020 sampai awal Tahun 2022 akibat dari pandemi covid-19.
"Hal ini dikarenakan sejak adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sampai bulan Juni 2022 banyaknya wajib pajak yang tutup sementara atau tutup permanen di periode tersebut, " imbuhnya.
Terkait dengan Pendapatan pajak daerah yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tidak mengalami penurunan. Mengenai alat rekam transaksi yang tersedia saat ini merupakan kerjasama Pemerintah Kota Batam dan Bank Riau Kepri dengan kondisi yang tidak kompatibel lagi, namun alat tersebut masih dapat dimanfaatkan untuk mengirim data transaksi.
Untuk pengembangan teknologi alat rekam transaksi sudah dibahas bersama Bank Riau Kepri dan saat ini masih dalam proses pengadaan vendor dan segera dilakukan replacement terhadap alat yang lama.
"Jawaban ini sekaligus menanggapi pemandangan umum yang disampaikan oleh anggota dewan terhormat Bapak Sahat Parulian Tambunan, SE dari fraksi Partai Demokrat-PSI, " ungkapnya.